Pernikahan merupakan suatu ikatan
yang sakral dan suci yang sangat dijaga serta dilestarikan nilai-nilai
luhur yang terkandung sebagaimana sering disebutkan didalam Al Quran dan Hadist. Bukan hanya
sekedar meluapkan hasrat dan kasih sayang antara dua insan yang saling
jatuh cinta melainkan melebihi daripada itu semua. Setiap orang pasti
akan memberikan pandangan yang berbeda-beda bila ditanya mengenai makna
dibalik pernikahan yang senantiasa disebutkan dalam Al Quran maupun
Hadist. Namun sebelum menerawang lebih jauh ada baiknya kita simak
pernyataan Ustadz M. Arifin Ilham tatkala ditanya mengenai makna
pernikahan dalam islam.
Abang (Red.ustadz M. Arifin)
bagaimana Islam memandang sebuah pernikahan?
Abang (Red.ustadz M. Arifin) kembali ingatkan
diantara TUJUAN NIKAH bagi seorang mu'min,
1. Benar benar ingin Ridho
ALLAH (QS Al Bayyinah : 5),
2. Bukti taat, karena zina dosa besar yg
terkutuk (QS Al Isro : 32) dan sungguh sekali berzina "tudhiuun
arbaiinassannah" membakar 40 thn amal ibadah,
demikian kecam Rasul bagi pezina, sebaliknya dg nikah telah meraih
"nishfaddiin" separuh nilai kemuliaan agama, SubhanALLAH,
3. Bukti cinta
Rasulullah, "Nikah sunnahku, siapa yg membencinya bukan umatku", tentu
berbeda yg tidak mau nikah dg yg belum menikah, atau sudah banyak
ikhtiar tetapi belum juga berjodoh. Sungguh gagal dalam pernikahan lebih
baik daripada tdk mau nikah,
4. Untuk mewujudkan hasrat cinta
biologs-psikologs yg dihalalkan dan diberkahi ALLAH,
5. Meraih
kebahagiaan dan ketenangan hidup sakiinah mawaddah wa rahmah (QS Ar Ruum
: 21),
6. Demi memperbanyak umat Rasulullah,
7. Menjaga "iffah"
kehormatan diri sebagai manusia beriman,
8. Selamat dari berbagai
penyakit dan fitnah sosial,
9. Mempersiapkan keturunan sebagai
regenerasi dakwah.
Karena tujuan inilah kita bangga sekali dan sangat
bahagia nikah, sahabatku. "Semoga ALLAH membuka jalan terbaik bagi kita
untuk meraih pernikahan yg penuh dg BERKAHNYA...aamiin". Jangan lupa
sholat dhuha, tetap selalu terjaga wudhu dan senyumlah...duhai sahabat
sholehku.
by Ustadz K. H. Muhammad Arifin Ilham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar